Di
tanggal 15 Oktober 2013 dirayakan hari yang disebut hari raya idul adha. hari
raya idul adha yaitu hari pemotongan hewan qurban, dan di pagi hari masyarakat
puhpelem yang beragama islam melaksanakan shalat idul adha di masjid AL-IKHLAS.
Hewan qurban yang aku ketahui ada 3 sapi, dan
kambing 10. pada hari itu ada juga pembagian daging qurban tersebut,dikalangan masyarakat
banyak yang mengolah daging itu menjadi sate,sup,gulai,rendang.
Kurban
wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan tapi bila tidak melaksanakan
kurban, Nabi Muhammad SAW mengingatkan : "Barang siapa yang sudah mampu
dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat
kemushallahku." Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang
mampu dan banyak harta tapi tidak mau berkurban.
Hukum Berkurban
Hukum
berkurban ada dua pendapat: Petama,
wajib bagi orang yag mampu (kalau dibelikan kambing tidak akan mengurangi
kewajiban memberi nafkah kepada keluarga). Menurut Mazhab di luar Syarii
hukumnya sunnah mu’akadah. Adapun diwajibkan secara mutlak yaitu kurban yang
disebut Nadzar yang seseorang yang sudah meniatkan untuk memotong hewan apabila
niatnya terkabul.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami".
Hadis ini merupakan suatu kritikan yang seolah-olah Nabi Muhammad SAW berkata: "Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi kenapa kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan". Oleh karena itulah bagi yang mampu hukumnya wajib untuk berqurban yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin.
Adapun binatang yang boleh untuk berqurban adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Kalau tidak mampu, memang tidak wajib. Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin yang tidak sanggup membeli seekor kambing, oleh karena itu dibolehkan hanya membeli dagingnya saja untuk berqurban, tapi yang riel berqurban wujudnya memang seekor binatang sebagaimana tersebut diatas.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami".
Hadis ini merupakan suatu kritikan yang seolah-olah Nabi Muhammad SAW berkata: "Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi kenapa kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan". Oleh karena itulah bagi yang mampu hukumnya wajib untuk berqurban yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin.
Adapun binatang yang boleh untuk berqurban adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Kalau tidak mampu, memang tidak wajib. Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin yang tidak sanggup membeli seekor kambing, oleh karena itu dibolehkan hanya membeli dagingnya saja untuk berqurban, tapi yang riel berqurban wujudnya memang seekor binatang sebagaimana tersebut diatas.
Daging
kurban boleh dibagikan kepada tiga asnap menurut syariat. Boleh dimakan
sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3 bagian lagi untuk fakir miskin
dan 1/3 bagian lagi untuk handai tolan dan kenalan. Boleh juga secara
keseluruhan diserahkan kepada panitia dan terserah panitia yang membagikannya.
Bila hanya minta pahanya saja bagi berqurban masih diperbolehkan asal bukan
qurban nadzar.
Hikmah
Berkurban
Apa hikmah ibadah kurban?
Hikmahnya
antara lain menggembirakan fakir-miskin. Sebab tidak semua orang mampu makan
dengan daging walau adanya di kota besar, masih banyak kawan kita, saudara
kita, tetangga kita yang makan daging sebulan sekali. Sehari-harinya hanya
makan alakadarnya. Maka dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk berqurban
dengan niat ikhlas kelak dikemudian hari akan mengantarkan kita menuju surga
yaitu binatang yang telah kita kurbankan, yang merupakan wujud amal salehnya.
Dalam hadis yang lain nabi Muhammad SAW bersabda : "Tiap-tiap rambut yang dikurbankan adalah merupakan "Khair". Ungkapan "Khair" ini mengandung arti keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, kemurahan Allah dan kalau orang sudah mendapatkan khairat maka berarti dia telah memperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah hikmah daripada ibadah qurban. Wallaahu 'alam bish-showab
Dalam hadis yang lain nabi Muhammad SAW bersabda : "Tiap-tiap rambut yang dikurbankan adalah merupakan "Khair". Ungkapan "Khair" ini mengandung arti keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, kemurahan Allah dan kalau orang sudah mendapatkan khairat maka berarti dia telah memperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah hikmah daripada ibadah qurban. Wallaahu 'alam bish-showab
0 komentar:
Posting Komentar